Bhabinkamtibmas Desa Walahar Polsek Klari Sosialisasi Pencegahan TPPO Kepada Ibu ibu.

    Bhabinkamtibmas Desa Walahar Polsek Klari Sosialisasi Pencegahan TPPO Kepada Ibu ibu.

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Desa Walahar Polsek Klari Polres Karawang lakukan sosialisasi serta edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Kepada ibu ibu di desa binaannya.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu H.M. Ikbal Karis memberikan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ke ibu ibu Di Desa Walahar Kec Klari Kab Karawang. Sabtu (15/06/2024)

    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto.Hadicaksono., S.I.K., M.S.I melalui Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso. S.H mengatakan, kegiatan sambang berikan edukasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).

    Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

    Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat individu atau perorangan.

    Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” ungkap Kapolsek.

    Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

    Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Pelaku pun dapat di pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp. 120 juta dan paling banyak Rp. 600 juta.

    “Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor Polisi terdekat, dengan ini kita bersama sama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).” terangnya

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tirtajaya Himbau Remaja Tambaksumur...

    Artikel Berikutnya

    TNI-Polri Berikan Empati dengan Hadiri Pemakaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upaya Polsek Pangkalan, Jauhkan Masyarakat dari Bahaya Perdagangan
    Bhabinkamtibmas Giat Ngawangkong Bersama Warga Desa Tamansari
    Kanit Sabhara Polsek Tirtajaya laksanakan Patroli Prekat guna Antisipasi Kenakalan Remaja di Wilayahnya
    Pastikan Lingkungan Masyarakat Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Ikut Warga Lakukan Ronda 
    Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Waspada Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Polsek Pedes Himbau Dan Sambangi Masyarakat Di Malam Hari
    Anggota Polsek Batujaya Cegah GU Kamtibmas di Perbatasan Batujaya dengan Jayakerta
    Ajak Warga Waspada Potensi Gukamtibmas, Kapolsek Telagasari Beri Himbauan Dalam Giat Jum'at Curhat 
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Waspada Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Di Wilayah Kantor PT TENANG JAYA SEJAHTERA CIPTA Desa Kutamekar  Kec. Ciampel Kab. Karawang.
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Gatur, Antisipasi Kemacetan Sekitar Pasar di Akhir Pekan 
    Pertokoan di Kampung Munjul Cintalaksana Jadi Atensi Monitoring Patroli Malam Personel Polsek Tegalwaru
    Polres Karawang, TNI-Polri dan Masyarakat Ngawangkong di Pos Ronda
    Sat Samapta Polres Karawang Giat Patroli Perintis Presisi antisipasi C3 di lamaran
    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Aiptu Halim Lakukan Patroli Wilayah Binaan
    Polsek Pangkalan Pelihara Keamanan Objek Vital SPBU, melalui Patroli Perintis

    Ikuti Kami