Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Sampaikan Bahaya TPPO Kepada Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Sampaikan Bahaya TPPO Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aipda Agus Rahmat dan Bripka Kardi sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Kampung Citaman Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangkalan Tingkatkan Patroli, Jaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
    Polisi himbau agar Petugas Parkir Tidak Bertindak Premanisme dalam melakukan pungutan Parkir. Dengan Sambangi Petugas Parkir Liar.
    Kapolsek Klari Didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Klari Takziah Ke Rumah Duka Ibundanya Ipda Agus Achyar 
    Guna Kenyamanan dan Keamanan Bertransaksi Warga Masyarakat. Periksa Mesin ATM dilakukan Personil Polsek Tempuran. 
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Di Wilayah Kantor PT TENANG JAYA SEJAHTERA CIPTA Desa Kutamekar  Kec. Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutanegara Aiptu Suhandi Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Desa Kutanegara Kec. Ciampel Kab karawang.
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya laksanakan Patroli Prekat di Bank BJB Unit Batujaya guna mencegah terjadinya GU Kamtibmas
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Gatur, Antisipasi Kemacetan Sekitar Pasar di Akhir Pekan 
    PLT Kapolsek Tirtajaya bersama Muspika Tirtajaya melaksanakan Pendistribusian Batuan Kebutuhan Pasca Banjir ROB di Desa Tambaksari
    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pangkalan Ojeg Ajo
    Pertokoan di Kampung Munjul Cintalaksana Jadi Atensi Monitoring Patroli Malam Personel Polsek Tegalwaru
    Polres Karawang, TNI-Polri dan Masyarakat Ngawangkong di Pos Ronda
    Sat Samapta Polres Karawang Giat Patroli Perintis Presisi antisipasi C3 di lamaran
    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Aiptu Halim Lakukan Patroli Wilayah Binaan
     Polsek Pangkalan Gelar Patroli Prekat, Sambang Siang Security PT. KPSS BAJA

    Ikuti Kami