Polres Karawang Polda Jawa Barat - Personil Gabungan Unit reskrim dan unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar gelar razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Kegiatan razia miras rutin dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok guna mencegah adanya korban jiwa akibat minuman keras, Rabu (12/02/2025).
Pukul.21.30 Wib
Dalam melakukan razia, anggota unit reskrim Aipda Hendra Yusup, Aipda Alan Sutisna bersama anggota unit Samapta Aipda Kusman dan Bripka Fazar Lesmana menyisir sejumlah toko/kios jamu
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain SIK., SH., MH melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi SH mengatakan, kegiatan razia miras rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Rengasdengklok
"Kegiatan ini rutin kita laksanakan dalam rangka mencegah adanya korban jiwa akibatkan mengkonsumsi miras, selain itu minuman keras juga menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas" kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi,
Kamis (13/02/2025)
Kapolsek menjelaskan, dalam melakukan razia anggota reskrim mendatangi sejumlah toko dan kios jamu yang diduga menjual minuman keras
"Kita mendatangi sejumlah toko dan kios jamu yang diduga menyediakan minuman keras, dari salah satu kios jamu anggota berhasil mengamankan 3 botol miras jenis arak. kemudian barang bukti kita amankan ke mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, " ujarnya
Kapolsek menambahkan, selain razia minuman keras. kegiatan unit reskrim juga sekaligus untuk antisipasi adanya tindak kejahatan
"Kegiatan anggota reskrim selain merazia minuman keras juga merupakan antisipasi kejahatan, sehingga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok aman dan kondusif, " pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain