Karawang, Kapolsek bersama Anggota Polsek Tempuran, lakukan Giat Patroli Prekat Dalam Rangka KRYD Dengan Sasaran Anak Muda Yang Sedang Nongkrong di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Sabtu 1 Juni 2024, sekitar jam. 21.55.
Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH didampingi Aiptu Jajat Sudrajat, Aiptu Irwan Kusumah, dan Aipda M. Ahri menyambangi anak muda yang masih nongkrong hingga larut malam.
Kepada wartawan, AKP Gulipar mengatakan, giat ini bertujuan
memberikan himbauan kepada anak muda yang masih nongkrong, agar tidak terprovokasi untuk melakukan keributan ataupun tawuran.
Kepada anak nongkrong, Kapolsek juga menyampaikan ajakan apabila ada gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tempuran, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tempuran untuk penanganan secara cepat.
“Agar ikut serta menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Tempuran supaya aman dan kondusif.” pungkas Kapolsek.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
Kapolres Karawang, _AKBP Wirdhanto Hadicaksono