Polres Karawang Polda Jawa Barat - Anggota bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan Patroli Dialogis Sekaligus Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh atau terkena rayuan oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja ke luar negeri
Dalam kegiatan sosialisasi TPPO kali ini, anggota Bhabinkamtibmas Aipda Audien Prasetya bersama Bripka Arip Utomo menyambangi warga Dusun Cikelor Desa Amansari Kec.Rengasdengklok
Kab.Karawang,
Senin (17/02/2025)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain SIK., SH., MH. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menjelaskan, jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin terus melaksanakan himbauan dan Sosialisasi kepada masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, hal ini guna memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mudah terbujuk rayu oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan untuk bekerja ke luar negeri
dengan dijanjikan gaji yang besar , " Kata Kapolsek Kompol H.Edi Karyadi,
Kapolsek menyampaikan, untuk mengantisipasi terjadinya TPPO diperlukan kerjasama dan peran serta masyarakat
"Kami berharap agar masyarakat turut serta mencegah terjadinya TPPO dilingkungan masing - masing, segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau Mapolsek setempat apabila terdapat keluarga yang menjadi korban TPPO, " Tutupnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain