Polres Karawang Berhasil Tindak Kendaraan Sumbu 3 Yang masih Beroperasi Menjelang Natal dan Tahun Baru

    Polres Karawang Berhasil Tindak Kendaraan Sumbu 3 Yang masih Beroperasi Menjelang Natal dan Tahun Baru

    Polres Karawang, Polda Jabar -  Polres Karawang menerapkan pembatasan operasional kendaraan truk barang sumbu 3 ke atas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Pembatasan dimulai 20 Desember 2024.

    Pembatasan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Nataru 2024/2025. SKB ini disepakati bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri.

    Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Lucky Martono mengatakan, dengan telah diterbitkannya SKB ini, perjalanan pada masa libur Nataru 2024/2025 nanti akan ada pengaturan lalu lintas dan juga pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

    " Penyekatan dilaksanakan di pintu masuk GT Karawang barat, Karawang timur dan GT kalihurip, " kata Lucky.

    Pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol ini diberlakukan mulai hari Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 sampai Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian dilanjutkan Selasa 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    " Untuk roda sumbu 3 keatas kita alihkan ke jalur arteri, " jelasnya.

    Sementara itu, kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    " Dan untuk kendaraan sumbu 3 yang masih membandel tidak mematuhi SKB tersebut dilakukan penindakan teguran dan tilang. Tindakan tegas petugas dilakukan malam ini kepada pengemudi kendaraan sumbu 3 yang membandel, " tegasnya. (Lex)

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain 

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Gelar Sambang Dialogis Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Patroli prekat di Objek vital...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Layani Pelajar! Polisi Atur Lalu Lintas Pagi di Depan SMPN 1 Pangkalan
    Upaya Polsek Pangkalan, Jauhkan Masyarakat dari Bahaya Perdagangan
    Bhabinkamtibmas Giat Ngawangkong Bersama Warga Desa Tamansari
    Kanit Sabhara Polsek Tirtajaya laksanakan Patroli Prekat guna Antisipasi Kenakalan Remaja di Wilayahnya
    Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Waspada Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Polsek Pedes Himbau Dan Sambangi Masyarakat Di Malam Hari
    Anggota Polsek Batujaya Cegah GU Kamtibmas di Perbatasan Batujaya dengan Jayakerta
    Ajak Warga Waspada Potensi Gukamtibmas, Kapolsek Telagasari Beri Himbauan Dalam Giat Jum'at Curhat 
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Waspada Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Di Wilayah Kantor PT TENANG JAYA SEJAHTERA CIPTA Desa Kutamekar  Kec. Ciampel Kab. Karawang.
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Gatur, Antisipasi Kemacetan Sekitar Pasar di Akhir Pekan 
    Pertokoan di Kampung Munjul Cintalaksana Jadi Atensi Monitoring Patroli Malam Personel Polsek Tegalwaru
    Polres Karawang, TNI-Polri dan Masyarakat Ngawangkong di Pos Ronda
    Sat Samapta Polres Karawang Giat Patroli Perintis Presisi antisipasi C3 di lamaran
    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Aiptu Halim Lakukan Patroli Wilayah Binaan
    Polsek Pangkalan Pelihara Keamanan Objek Vital SPBU, melalui Patroli Perintis

    Ikuti Kami