TNI-POLRI Jatisari Sosialisasikan Pencegahan TPPO Kepada Ibu ibu

    TNI-POLRI Jatisari Sosialisasikan Pencegahan TPPO Kepada Ibu ibu

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang bersama Babinsa Koramil 0407/Jatisari, Kodim 0604/Karawang, lakukan sosialisasi serta edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Kepada ibu ibu di desa binaannya.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang Aiptu Asep Solihin berikan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ke ibu ibu Di Desa Mekarsari Kec Jatisari Kab Karawang. Sabtu (20/07/2024)

    Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain M, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro.S.H., M.M., CHRA mengatakan, kegiatan sambang berikan edukasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).

    Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

    Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat individu atau perorangan.

    Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” ungkap Bambang.

    Dalam hal ini Kapolsek Jatisari menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

    Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Pelaku pun dapat di pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp. 120 juta dan paling banyak Rp. 600 juta.

    “Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor Polisi terdekat, dengan ini kita bersama sama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).” terangnya

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain M

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari...

    Artikel Berikutnya

    Dua Personel Polsek Tegalwaru Patroli Malam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jadi Giat Rutin Siang Hari, Polisi Polsek Tempuran Res Karawang. Laksanakan Patroli Ke Minimarket. Guna cegah Guan Kamtibmas Wilayah Hukumnnya. 
    Patroli KRYD, Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Giat Razia Miras
    Anggota Linmas Desa Karyasari Mendapatkan Pelatihan PBB Dari Anggota Bhabinkamtibmas
    Personel Polsek Tegalwaru Patroli Malam Monitor Pertokoan Antisipasi Celah Kejahatan
    Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga Kontrakan
    Polsek Pedes Himbau Dan Sambangi Masyarakat Di Malam Hari
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Anggota Polsek Batujaya Cegah GU Kamtibmas di Perbatasan Batujaya dengan Jayakerta
    Jum'at Curhat Kapolsek Purwasari tampung keluh kesah danAjak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Di Wilayah Kantor PT TENANG JAYA SEJAHTERA CIPTA Desa Kutamekar  Kec. Ciampel Kab. Karawang.
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Gatur, Antisipasi Kemacetan Sekitar Pasar di Akhir Pekan 
    Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga Kontrakan
    Pertokoan di Kampung Munjul Cintalaksana Jadi Atensi Monitoring Patroli Malam Personel Polsek Tegalwaru
    Polres Karawang, TNI-Polri dan Masyarakat Ngawangkong di Pos Ronda
    Sat Samapta Polres Karawang Giat Patroli Perintis Presisi antisipasi C3 di lamaran
    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Aiptu Halim Lakukan Patroli Wilayah Binaan
    Polsek Pangkalan Pelihara Keamanan Objek Vital SPBU, melalui Patroli Perintis

    Ikuti Kami