Unit Intelkam Polsek Pangkalan, Lakukan Pelayanan Pembuatan SKCK

    Unit Intelkam Polsek Pangkalan, Lakukan Pelayanan Pembuatan SKCK


    Polres Karawang - Guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi, Unit Intelkam Polsek Pangkalan Polres Karawang secara intens melayani pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih mengatakan, SKCK diberikan guna memenuhi keperluan melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.

    "SKCK ialah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk melanjutkan pendidikan maupun keperluan melamar pekerjaan, " ujar Kapolsek AKP H. Asep Kosasih, Jum'at (2/8/2024).

    Jadi, Asep Kosasih menyebutkan, bagi warga yang berada di Kecamatan Pangkalan, bisa langsung datang ke ruang pelayanan Unit Intelkam Mako Polsek Pangkalan Polres Karawang pada jam kerja dari hari Senin hingga Sabtu.

    Menurut Kapolsek, dalam pengurusan SKCK ada ketentuan atau persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu oleh pemohon, seperti surat pengantar dari Rt, Rw dan diteruskan ke kantor desa. Kemudian fotokopi KTP, Kartu Keluarga, fotokopi Akta Kelahiran, pas poto 4x6 (memakai baju berkerah) dengan background merah sebanyak 6 lembar.

    "Serta pembuatan kode sidik jari dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) plus surat bebas narkoba dari pihak RSUD yang dibantu Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Karawang, " jelas Kapolsek Pangkalan.

    Sedangkan masa berlaku SKCK yaitu selama 6 bulan kedepan, sehingga apabila masa berlaku telah berakhir, pemohon bisa datang kembali ke Unit Intelkam Polsek Pangkalan Polres Karawang untuk perpanjangan kembali, jika belum mendapatkan pekerjaan.

    polres karawang polda jabar
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Warga Sekitar, Kapolsek Telagasari...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Tekan Angka Stunting, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Gebyar Gizi dan Keluarga Sehat
    Aiptu Tarjono Gatur Lalin Sore Cegah Kemacetan di Cikampek 

    Ikuti Kami